Pemerintah Desa Kaliwungu akan melaksanakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa, Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa yang selanjutnya disingkat Musrenbang Tingkat Desa ini akan dilaksanakan pada hari Senin tanggal 21 November 2022 bertempat di Pendopo Balai Desa Kaliwungu.
Kegiatan ini merupakan docket rutin tahunan sebagai implementasi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa( RPJMDes). Yang akan dihadiri seluruh perangkat desa, BPD, Forpimcam, Ketua TP- PKK, Kader Posyandu, Kader Pembangunan Manusia( KPM), Tokoh Masyarakat, Ketua RT/ RW dan Pendamping Desa.
Musrenbang ini melibatkan semua komponen masyarakat, untuk menyetujui dan menyepakati skala prioritas pembangunan yang diajukan untuk tahun selanjutnya. Yang mana rencana pembangunan tersebut dibiayai oleh berbagai sumber dana baik itu ADD, Dana Desa, Pendapatan Asli Desa, BanProv, BK, dan sumber dana lainnya.
Maksud dan tujuan dari Musrenbang Desa sendiri adalah Dilaksanakannya model perencanaan partisipatif di tingkat desa yang melibatkan semua komponen masyarakat, lembaga kemasyarakatan, swasta dan pemerintah desa/ lembaga pemerintah lainnya yang ada di desa, sedangkan tujuan yang hendak dicapai dengan dilaksanakannya musrenbang desa adalah
1. Menyepakati prioritas kebutuhan dan masalah yang sangat mendesak untuk direalisasikan dalam bentuk program maupun kegiatan pada tahun perencanaan/ tahun yang akan datang.
lihat selengkapnya : Pendoman Peraturan Mentri Prioritas Dana Desa
2. Menyepakati tim delegasi desa yang akan memaparkan masalah yang menjadi kewenangan daerah yang berada di wilayah desa pada forum musrenbang tingkat kecamatan.
Ayooo... Sukseskan MusRemBang Tingkat Desa Bersama-sama..