Kaliwungu.desa.id - Pendaftaran PPS Pemilu 2024 di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id akan dibuka 18 Desember 2022.
Sama seperti PPK, pendaftaran PPS Pemilu 2024 hanya dilakukan melalui SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
Beberapa syarat harus pelamar siapkan sebelum login ke SIAKBA https://siakba.kpu.go.id daftar PPS Pemilu 2024.
Untuk kamu yang ingin daftar PPS Pemilu 2024, wajib memiliki akun terlebih dahulu di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id.
PPS adalah singkatan Panitia Pemungutan Suara bertugas saat Pemilu 2024.
Selanjutnya, pendaftaran perangkat Pemilu 2024 yaitu PPS akan dibuka 18-29 Desember 2022.
Berikut persyaratan yang harus diinput oleh calon pelamr PPS Pemilu 2024 ke dalam aplikasi Siakba setelah melakukan registrasi:
1. Mengisi lengkap biodata
2. Mengunggah surat pendaftaran sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)
3. Mengunggah scan KTP
4. Mengunggah scan pas foto 4x6
5. Mengunggah scan daftar riwayat hidup (pdf)
6. Mengunggah scan ijazah terakhir (pdf)
7. Mengunggah surat pernyataan sesuai template pada aplikasi Siakba (pdf)
8. Mengunggah surat keterangan kesehatan (pdf)
JIka belum memiliki akun, maka harus buat akun mengimput
- Nama sesuai KTP
- Email aktif
- NIK
- Password
- Konfirmasi password
JIka sudah memiliki akun di SIAKBA https://siakba.kpu.go.id, kamu hanya diminta memasukkan email dan password untuk melanjutkan proses pendaftaran PPS Pemilu 2024.