Kaliwungu - Kamis, 4 Januari 2024 bertempat di Balai Desa Kaliwungu, Pemerintah Desa Kaliwungu Melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Penetapan APBDes Tahun Anggaran 2024, Musyawarah ini dihadiri oleh berbagai unsur masyarakat desa dan kecamatan. Antara lain Ketua RT RW, PKK, BPD, Tokoh Agama, Tokoh Masyarakat, Kepala Desa, perangkat desa dan Masyarakat Desa Kaliwungu. Sambutan diawali oleh Kepala Desa Kaliwungu Bapak Akhmad Kusen, AMd. Yang memaparkan berkaitan dengan capaian Pemerintah Desa selama Tahun 2023 dan Keberhasilan Pemerintah Desa dalam hal Publikasi Informasi dengan diraihnya Penghargaan dari Bupati Tegal sebagai Desa Cukup Informatif dari 10 Desa terpilih sekabupaten Tegal ,

dilanjutkan oleh Perwakilan dari Camat Balapulang yang diwakili oleh Kasi PMD Kecamatan kemudian lanjut musyawarah penetapan yang dikoordinir oleh Ketua BPD Kaliwungu. Sebelumnya ketua BPD mengucapkan terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024. Walaupun mungkin akan ada penyesuaian anggaran pembangunan yang dialokasikan untuk Desa Kaliwungu. Hal ini sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang telah ditentukan oleh pemerintah pusat.

Pemaparan dibuka oleh ketua BPD, Uraian anggaran pendapatan dan belanja desa. Selanjutnya ketua BPD menetapkan hasil musyawarah desa ini yang disambut tepuk tangan oleh seluruh peserta rapat dilanjutkan dengan penandatanganan dan penyerahan berita acara APBDES Tahun 2024. Terima kasih kepada semua pihak yang terlibat dalam perancangan hingga penetapan APBDes ini. Diharapkan dengan penetapan ini akan menjadi acuan rencana kerja di tahun 2024 dan akan transparansi tentang anggaran desa kepada masyarakat Desa Kaliwungu.
Musyawarah Desa Penetapan APBDes 2024 berakhir dan ditetapkan pada Pukul 11.00 WIB hari Kamis tanggal 4 bulan Januari Tahun 2024.