MMD atau Musyawarah Masyarakat Desa adalah pertemuan perwakilan warga desa beserta tokoh masyarakat dan para petugas untuk membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD) dan merencanakan penanggulangan masalah kesehatan yang diperoleh dari hasil SMD.
Dalam Permenkes Nomor 44 tahun 2016 tentang Manajemen Puskesmas disebutkan bahwa SMD dan MMD digunakan sebagai bahan penting dalam penyusunan RUK. MMD dilaksanakan satu tahun sekali. Hasil dari MMD akan dibahas di Musrenbang tingkat kabupaten.
Tujuan MMD adalah sebagai berikut :
1. Agar masyarakat mengenal masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
2. Agar masyarakat sepakat untuk bersama-sama menanggulangi masalah kesehatan yang ada di wilayahnya
3. Tersusunnya rencana kerja untuk penanggulangan yang disepakati bersama.
Tahun ini kegiatan MMD Puskesmas Balapulang dilaksanakan berbeda dari tahun sebelumnya, dimana pelaksanannya dilakukan perdesa salah satunya yaitu Desa Kaliwungu.
Kegiatan MMD Desa Kaliwungu dilaksanakan pada hari Jum'at, tanggal 15 November 2024 di Pendopo Desa Kaliwungu dihadiri oleh :
1. Bapak Kepala Desa, Bapak Ahmad Kusen, AMd.
2. PKK Desa
3. Perwakilan Kader
4. Perwakilan Tokoh Masyarakat
5. Perwakilan Tokoh agama
6. Bapak / Ibu RW
Kegiatan MMD membahas hasil Survey Mawas Diri (SMD) Desa Kaliwungu yang telah dilakukan sebelumnya serta membahas cakupan kegiatan tahun 2024.
Kegiatan MMD berjalan dengan lancar. Semoga dengan adanya MMD ini semua dapat menyelesaikan permasalahan kesehatan di wilayah kerja Puskesmas Balapulang secara bersama-sama.