Kaliwungu, 25 Maret 2025— Pemerintah Desa Kaliwungu telah menyalurkan Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Tahap 1 Tahun 2025 kepada 10 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang terdampak secara ekonomi. Penyaluran dilaksanakan di Balai Desa Kaliwungu dengan tetap memperhatikan prinsip transparansi, akuntabilitas, dan protokol pelayanan publik.
Hadir dalam kegiatan ini Kepala Desa Kaliwungu, Bpk Ahmad Kusen, A.Md, perangkat desa, BPD, serta perwakilan dari Kecamatan dan Babinsa/Bhabinkamtibmas sebagai bentuk pengawasan bersama terhadap distribusi bantuan.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaliwungu menyampaikan bahwa BLT-DD merupakan salah satu bentuk kepedulian pemerintah dalam membantu masyarakat miskin atau rentan yang terdampak kondisi ekonomi. “Kami berharap bantuan ini dapat meringankan kebutuhan pokok masyarakat dan digunakan sebaik mungkin oleh para penerima,” ujarnya.
Setiap KPM menerima bantuan sebesar Rp900.000, sesuai dengan ketentuan yang berlaku dalam program BLT Dana Desa. Proses penyaluran berlangsung tertib dan lancar, diakhiri dengan dokumentasi dan tanda terima sebagai bukti pertanggungjawaban.
Dengan tersalurkannya BLT-DD Tahap 1 ini, Pemerintah Desa Kaliwungu berkomitmen untuk terus menyalurkan bantuan secara tepat sasaran dan tepat waktu, demi mendukung kesejahteraan masyarakat desa secara berkelanjutan.