Kaliwungu, 7 Mei 2025 — Dalam upaya meningkatkan kualitas data statistik di tingkat desa, Pemerintah Desa Kaliwungu menggelar kegiatan koordinasi Program Desa Cantik (Cinta Statistik) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal pada hari rabu, 7 mei 2025.
Pertemuan yang berlangsung di Ruang Kantor Kepala Desa Kaliwungu ini dihadiri oleh perwakilan dari BPS Kabupaten Tegal, Kepala Desa Kaliwungu beserta perangkat desa, serta tim penyusun data desa.
Program Desa Cantik merupakan inisiatif dari BPS yang bertujuan untuk mewujudkan desa berbasis data melalui peningkatan literasi statistik di lingkungan pemerintahan desa. Dengan adanya program ini, desa diharapkan mampu menghasilkan dan mengelola data yang valid, akurat, dan berkelanjutan sebagai dasar pengambilan kebijakan pembangunan.
Dalam sambutannya, perwakilan BPS Kabupaten Tegal menyampaikan pentingnya kolaborasi antara BPS dan pemerintah desa untuk membangun ekosistem statistik desa yang kuat. “Desa Cantik bukan hanya soal data, tetapi juga tentang kesadaran dan kemampuan desa untuk menyusun perencanaan berbasis bukti,” ujar perwakilan bps.
Sementara itu, Kepala Desa Kaliwungu, Bpk Ahmad Kusen, menyambut baik pelaksanaan program ini di desanya. Ia berharap pelatihan dan pendampingan dari BPS dapat mendorong SDM desa lebih siap dalam menghadapi tantangan pembangunan berbasis data.
Melalui koordinasi ini, diharapkan sinergi antara BPS dan Desa Kaliwungu semakin kuat dalam membangun desa yang tangguh, terukur, dan terarah