Kaliwungu, 26 Mei 2025 — Pemerintah Desa Kaliwungu menggelar Musyawarah Desa dalam rangka penetapan Indeks Desa Tahun 2025 pada hari Senin, 26 Mei 2025, bertempat di Balai Desa Kaliwungu. Kegiatan ini dihadiri oleh Kepala Desa Kaliwungu, Sekretaris Desa, perangkat desa, serta para Ketua RT dan RW se-Desa Kaliwungu.
Musyawarah ini bertujuan untuk menilai dan menetapkan status perkembangan desa berdasarkan indikator-indikator yang telah ditetapkan, seperti aspek sosial, ekonomi, dan lingkungan. Penetapan Indeks Desa ini menjadi dasar perencanaan pembangunan desa untuk tahun anggaran 2025.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaliwungu menekankan pentingnya keterlibatan seluruh elemen masyarakat dalam proses pembangunan desa. “Indeks Desa ini bukan sekadar angka, tapi mencerminkan kondisi nyata desa kita. Maka dari itu, partisipasi semua pihak sangat menentukan arah dan keberhasilan pembangunan ke depan,” ujarnya.
Selama musyawarah, peserta aktif berdiskusi mengenai capaian-capaian yang telah diraih desa serta tantangan yang masih dihadapi. Data dan informasi dari masing-masing RT dan RW menjadi bahan penting dalam penyusunan dan validasi Indeks Desa.
Musyawarah berjalan lancar dan menghasilkan keputusan bersama mengenai status Indeks Desa Tahun 2025 yang akan menjadi acuan dalam penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKPDes) dan prioritas pembangunan di tahun mendatang.
Dengan terselenggaranya musyawarah ini, diharapkan Desa Kaliwungu dapat semakin maju, mandiri, dan sejahtera, serta terus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.