Kaliwungu, 17 Oktober 2025 – Pemerintah Desa Kaliwungu Kecamatan Balapulang melaksanakan kegiatan Monitoring dan Evaluasi (Monev) APBDes Tahap II Tahun 2025 pada hari Jumat, 17 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dilakukan oleh tiga orang Pendamping Desa bersama satu orang Pendamping Lokal Desa (PLD) Kecamatan Balapulang. Kehadiran tim pendamping ini bertujuan untuk memastikan pelaksanaan kegiatan pembangunan dan pengelolaan keuangan desa berjalan sesuai dengan ketentuan dan prinsip akuntabilitas.
Dalam kegiatan Monev, tim pendamping memeriksa berbagai aspek pelaksanaan APBDes Tahap II, antara lain administrasi keuangan, realisasi kegiatan fisik, serta kesesuaian antara rencana dan pelaksanaan di lapangan. Pemerintah Desa Kaliwungu turut memaparkan capaian kegiatan pembangunan dan pemberdayaan masyarakat yang telah berjalan selama tahun anggaran 2025.
Kepala Desa Kaliwungu diwakili oleh Sekretaris Desa menyampaikan bahwa kegiatan ini menjadi sarana evaluasi penting untuk menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan dana desa.
“Melalui kegiatan monitoring ini, kami dapat mengetahui sejauh mana pelaksanaan kegiatan sudah sesuai aturan, sekaligus menjadi ajang pembinaan bagi perangkat desa agar administrasi semakin tertib,” ungkap Sekretaris Desa Kaliwungu.
Hasil dari kegiatan Monev menunjukkan bahwa secara umum pelaksanaan APBDes Tahap II di Desa Kaliwungu telah berjalan baik, meskipun tim pendamping tetap memberikan beberapa saran perbaikan untuk penyempurnaan administrasi dan laporan kegiatan berikutnya.
Dengan terlaksananya monitoring dan evaluasi ini, Pemerintah Desa Kaliwungu berkomitmen untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola keuangan desa yang transparan, efektif, dan berpihak kepada kepentingan masyarakat.