Berita Desa

BPD DESA KALIWUNGU GELAR MUSYAWARAH PEMBENTUKAN PANITIA PEMILIHAN KEPALA DESA TAHUN 2027

Kaliwungu, 13 Oktober 2026 — Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, melaksanakan rapat pembentukan Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Desa Kaliwungu pada Selasa, 13 Oktober 2026.

 

Rapat yang dilaksanakan pukul 14.00 WIB tersebut menjadi salah satu tahapan penting dalam persiapan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa Kaliwungu yang direncanakan berlangsung pada 3 Februari 2027.

 

Kegiatan tersebut dihadiri oleh Forkopimcam Balapulang, Camat Balapulang Bapak Priharyono, unsur Pemerintah Desa Kaliwungu, Pendamping Desa (PD), Pendamping Lokal Desa (PLD), serta unsur masyarakat Desa Kaliwungu.

 

Berdasarkan hasil rapat dan kesepakatan BPD, telah ditetapkan 9 orang sebagai Panitia Pemilihan Kepala Desa Kaliwungu. Kepanitiaan tersebut terdiri atas berbagai bidang yang memiliki tugas dan tanggung jawab dalam mempersiapkan serta melaksanakan tahapan Pemilihan Kepala Desa.

 

Susunan Panitia Pemilihan Kepala Desa Kaliwungu

 

1. Ketua: M. Abdul Harits

2. Sekretaris: Agus Zaeni

3. Bendahara: Sri Mulyati

4. Seksi Pendaftaran Pemilih: Nurlaela

5. Seksi Penjaringan: Agus Salim

6. Seksi Penyaringan: Juweriyah

7. Seksi Pemungutan Suara: Mario

8. Seksi Perlengkapan: Jamroni

9. Seksi Keamanan: Imam Supriadi

 

Pembentukan panitia tersebut ditetapkan berdasarkan Peraturan Bupati Tegal Nomor 27 Tahun 2018 tentang Kepala Desa. Adapun uraian tugas, kewajiban, dan tanggung jawab panitia mengacu pada ketentuan yang diatur dalam peraturan tersebut.

 

Mengedepankan Integritas dan Keterwakilan Masyarakat

 

Dalam proses pelaksanaan Pilkades, panitia diharapkan mampu menjalankan amanah dengan menjunjung tinggi prinsip jujur, adil, transparan, bertanggung jawab, serta menjaga netralitas.

 

Para pelaksana yang nantinya terlibat diharapkan memiliki kesiapan fisik dan mental, serta mampu menjalankan tugas secara profesional demi memastikan seluruh tahapan pemilihan berjalan tertib dan lancar.

 

Camat Balapulang, Bapak Priharyono, turut memberikan arahan agar proses persiapan Pemilihan Kepala Desa Kaliwungu dapat dilaksanakan secara tertib dengan mengedepankan kepentingan masyarakat serta menjaga kondusivitas wilayah.

 

Ketua BPD Desa Kaliwungu, Chafidzul Mujahid, S.Pd., menegaskan pentingnya komitmen seluruh pihak dalam menyukseskan tahapan Pemilihan Kepala Desa. Panitia yang telah terbentuk diharapkan dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab dan berpegang pada ketentuan yang berlaku.

 

Dengan terbentuknya Panitia Pemilihan Kepala Desa ini, Desa Kaliwungu resmi memasuki tahapan persiapan menuju Pemilihan Kepala Desa Tahun 2027.

 

Seluruh elemen masyarakat diharapkan dapat berpartisipasi secara aktif, menjaga persatuan dan kerukunan, serta bersama-sama menciptakan proses demokrasi desa yang aman, tertib, jujur, adil, transparan, dan bermartabat.

 

Kaliwungu Bersatu — Sukseskan Pilkades 2027.

Beri Komentar

CAPTCHA Image