Kaliwungu, 4 Juni 2025 — Bertempat di Balai Desa Kaliwungu, telah dilaksanakan kegiatan Sosialisasi Bantuan Sosial Perbaikan/ Rehab Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) Tahun 2025, Rabu pagi pukul 09.00 WIB. Kegiatan ini dihadiri oleh 30 calon penerima bantuan, masing-masing dari Desa Kaliwungu dan Desa Banjaranyar, sebanyak 15 orang per desa.
Acara tersebut dihadiri oleh unsur penting, yakni Tenaga Fasilitator Lapangan (TFL) dari Dinas Perkimtaru Kabupaten Tegal, Kepala Desa Kaliwungu, Bapak Ahmad Kusen, A.Md., dan Kepala Desa Banjaranyar, Bapak Sukarto.
Sosialisasi diawali dengan sambutan dan penyampaian materi oleh Kepala Desa Kaliwungu, Bapak Ahmad Kusen. Dalam sambutannya, beliau menekankan pentingnya bantuan RTLH sebagai bentuk nyata kepedulian pemerintah terhadap warga yang masih menempati rumah dalam kondisi tidak layak.
“Bantuan RTLH ini bukan sekadar perbaikan rumah, tetapi upaya meningkatkan kualitas hidup masyarakat. Kami berharap warga penerima benar-benar memanfaatkan bantuan ini dengan sebaik-baiknya, sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujar Bapak Ahmad Kusen.
Setelah sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan pemaparan teknis oleh TFL Perkimtaru Kabupaten Tegal. Materi yang disampaikan mencakup kriteria penerima bantuan, prosedur teknis pelaksanaan rehab, tanggung jawab penerima, hingga pelaporan dan pengawasan yang harus dipatuhi selama proses berjalan. TFL juga menjelaskan bahwa program ini mengedepankan transparansi, partisipasi masyarakat, dan prinsip swakelola.
Kepala Desa Banjaranyar, Bapak Sukarto, turut memberikan dukungan dan apresiasi atas terselenggaranya kegiatan sosialisasi ini. Ia berharap, melalui koordinasi lintas desa dan pendampingan dari TFL, pelaksanaan bantuan dapat berjalan tepat sasaran dan tuntas sesuai jadwal.
Kegiatan berlangsung kondusif dan interaktif. Para peserta tampak antusias mengikuti sosialisasi dan aktif bertanya seputar teknis pelaksanaan bantuan di lapangan. Acara ditutup dengan sesi diskusi dan verifikasi awal data penerima.
Dengan terselenggaranya sosialisasi ini, diharapkan para calon penerima bantuan RTLH memahami hak dan kewajiban mereka, serta siap menjalankan proses rehab rumah secara mandiri dan bertanggung jawab.