VISI dan MISI
VISI
"Terwujudnya masyarakat Desa Kaliwungu yang maju, sejahtera, Mandiri, dan Demokratis yang didukung oleh sumber daya manusia yang beriman, bertaqwa dan berkesadaran hukum serta memiliki etos kerja yang tinggi dan berdisiplin
Mewujudkan tatanan masyarakat yang aman&tentram, rukun&damai dengan semangat kekeluargaan dan gotong royong
Terlaksananya Pembangunan secara merata, berkelanjutan dan berkeadilan sosial"
MISI
Misi dan Program Desa Kaliwungu
- Melaksanakan Pembangunan yang berkelanjutan di berbagai bidang dengan peran aktif masyarakat secara menyeluruh dengan prinsip keterbukaan, efesien, efektif dan akuntabilitas ( amanah )
- Meningkatkan iman dan taqwa seluruh komponen masyarakat Desa Kaliwungu dengan tetap menjaga kerukunan antara intern umat beragama.
- Mewujudkan kesejahteraan rakyat melalui pengembangan potensi pertanian.
- Mewujudkan otonomi desa dalam rangka pembangunan dan pemerataan pembangunan desa serta meningkatkan kualitas pelayanan terhadap masyarakat desa kaliwungu.
- Meningkatkan peran serta masyarakat secara langsung dalam rangka pelaksaaan pembangunan Desa Kaliwungu.
- Meningkatkan keterpaduan dan keselarasan fungsi eksekutif desa dan legislative desa ( BPD) dalam pemerintahan desa yang demokratis.
- Mewujudkan aparatur pemerintahan desa yang professional dan bebas dari korupsi, kolusi dan nepotisme ( KKN ).
Kepala Desa Kaliwungu
Akhmad Kusen, Amd.
Agar pelaksanaan kegiatan penyelanggaraan Pemerintahan Desa terselenggara dengan baik dan terarah perlu dicapai dengan rencana strategis Desa, yaitu telah ditempuh dengan penyusunan Dokumen dalam bentuk peraturan Desa Nomor 1 Tahun 2014 tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Desa (Enam tahunan) Tahun 2021 s/d 2025. Dengan penjabaran program dan kegiatan setiap tahun dalam wujud kegiatan baik fisik dan non fisik yang dituangkan dalam Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKPDes) tahunan yang ditetapkan dengan Keputusan Kepala Desa. Visi dan Misi Desa merupakan Implementasi dari visi dan misi kepala Desa terpilih dengan beberapa penambahan kegiatan yang disusun/digali berdasarkan musyawarah Desa secara partisipatif.