Tegal, 29 April 2025 — Dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik berbasis data serta memperkuat tata kelola statistik sektoral di tingkat desa, Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Tegal menggelar kegiatan Sosialisasi dan Penetapan Standar Pelayanan Publik Statistik (PST BPS) yang dirangkaikan dengan Pencanangan Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) di Gedung Pertemuan Bappeda Kabupaten Tegal.
Kegiatan ini menjadi momen penting bagi Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang, karena secara resmi ditetapkan sebagai Desa Cinta Statistik (Desa Cantik) Tahun 2025. Penetapan ini merupakan bentuk apresiasi atas komitmen dan kesiapan Desa Kaliwungu dalam menyelenggarakan pengelolaan data yang akurat, terstruktur, dan berkelanjutan guna mendukung pembangunan berbasis data.
Acara dihadiri oleh berbagai unsur penting, antara lain:
-
Wakil Bupati Tegal, Bapak Ahmad Kholid
-
Kepala BPS Kabupaten Tegal
-
Camat Balapulang
-
Perwakilan Pemerintah Desa Kaliwungu, Bapak Agus Salim
Dalam sambutannya, Wakil Bupati Tegal, Bapak Ahmad Kholid, menyampaikan bahwa program Desa Cantik merupakan langkah strategis dalam mewujudkan pemerintahan yang transparan, partisipatif, dan berbasis data. Ia juga mengajak seluruh desa di Kabupaten Tegal untuk belajar dari Desa Kaliwungu dalam mengelola statistik yang berkualitas.
“Data yang kuat akan melahirkan kebijakan yang tepat. Melalui program Desa Cantik, desa-desa di Kabupaten Tegal diharapkan mampu menyusun rencana pembangunan yang lebih terarah, tepat sasaran, dan berbasis kebutuhan nyata masyarakat,” ujar Wakil Bupati.
Kegiatan dilanjutkan dengan penjelasan teknis dari BPS Kabupaten Tegal mengenai pentingnya penerapan Standar Pelayanan Publik Statistik (PST), serta peran desa dalam mendukung ekosistem statistik nasional. Desa dituntut untuk menjadi produsen data yang andal, bukan hanya konsumen, demi menunjang perencanaan pembangunan yang berkesinambungan.
Sebagai bentuk pengesahan, dilakukan penandatanganan berita acara penetapan Desa Kaliwungu sebagai Desa Cinta Statistik, yang dilakukan oleh:
- Perwakilan Pemerintah Desa Kaliwungu, Bapak Agus Salim
- Camat Balapulang
- Kepala BPS Kabupaten Tegal
- Wakil Bupati Tegal, Bapak Ahmad Kholid
Dengan ditetapkannya Desa Kaliwungu sebagai Desa Cantik, diharapkan menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun budaya statistik yang kuat, akurat, dan bermanfaat bagi kesejahteraan masyarakat.