Kaliwungu, 10 September 2025 – Pemerintah Desa Kaliwungu menyelenggarakan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbangdes) Tahun 2025 pada Rabu, 10 September 2025 pukul 10.00 WIB di Pendopo Desa Kaliwungu.
Kegiatan ini dilaksanakan dalam rangka menyusun Rencana Kerja Pemerintah Desa (RKP Desa) Tahun 2026 sekaligus menyusun daftar usulan RKP Desa yang akan menjadi bahan masukan dalam Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kabupaten Tegal Tahun 2027.
Musrenbangdes dihadiri oleh Kepala Desa Kaliwungu beserta perangkat desa, Ketua dan Anggota BPD, pendamping desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, kader PKK, perwakilan RT/RW, serta unsur masyarakat lainnya. Kehadiran beragam elemen ini mencerminkan keterbukaan pemerintah desa dalam mengakomodasi aspirasi masyarakat.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Kaliwungu menegaskan bahwa Musrenbangdes merupakan forum strategis untuk menyamakan persepsi dan menentukan prioritas pembangunan desa. “Kami ingin semua usulan dari masyarakat tersaring dengan baik, sehingga pembangunan Desa Kaliwungu pada 2026 lebih tepat sasaran dan mampu menjawab kebutuhan warga,” ujarnya.
Musyawarah berjalan dinamis dengan pembahasan berbagai sektor, mulai dari infrastruktur, pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, hingga penguatan ketahanan pangan. Hasil kesepakatan forum dituangkan ke dalam dokumen RKP Desa Tahun 2026, sementara daftar usulan pembangunan berskala lebih besar diusulkan untuk masuk dalam RKPD Kabupaten Tegal Tahun 2027.
Acara Musrenbangdes ditutup dengan penandatanganan berita acara kesepakatan yang melibatkan pemerintah desa, BPD, dan perwakilan peserta sebagai bentuk komitmen bersama dalam mewujudkan pembangunan Desa Kaliwungu yang partisipatif, transparan, dan berkelanjutan.