Kaliwungu, 12 Mei 2025 — Dalam upaya mendorong kemandirian ekonomi masyarakat dan memperkuat sektor usaha mikro di tingkat desa, Pemerintah Desa Kaliwungu menggelar rapat pembentukan koperasi yang diberi nama Koperasi Desa Merah Putih Kaliwungu Kecamatan Balapulang, pada hari Senin, bertempat di Balai Desa Kaliwungu.
Rapat ini dihadiri oleh Kepala Desa Bpk. Akhmad Kusen, A.Md., perangkat desa, Dispermades Kab. Tegal, Pemrintah Kecamatan Balapulang, Pendamping Desa, RT/RW, tokoh masyarakat, tokoh Agama serta warga yang menyambut antusias inisiatif tersebut. Turut hadir pula perwakilan dari Dinas Koperasi dan UKM Kabupaten Tegal, yang memberikan arahan mengenai tata cara pendirian koperasi yang sesuai dengan regulasi yang berlaku.
Dalam sambutannya, Kepala Desa Bpk. Akhmad Kusen, A.Md. menyampaikan bahwa pendirian koperasi ini diharapkan menjadi wadah ekonomi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa. “Koperasi Desa Merah Putih ini akan menjadi pilar ekonomi yang dikelola secara gotong royong dan transparan, demi kemajuan bersama,” ujarnya.
Agenda rapat meliputi pembahasan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga (AD/ART) koperasi, pemilihan pengurus, serta rencana program kerja koperasi ke depan. Setelah melalui proses musyawarah, rapat menyepakati beberapa tokoh lokal sebagai pengurus inti koperasi, yakni Ketua, Sekretaris, Bendahara dan Pengawas.
Kegiatan ditutup dengan penandatanganan berita acara pembentukan koperasi serta komitmen bersama untuk segera melengkapi dokumen legalitas yang dibutuhkan agar koperasi dapat segera beroperasi.
Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih ini menjadi langkah awal yang strategis untuk membangun ekonomi desa berbasis partisipasi masyarakat dan semangat gotong royong.