Kaliwungu, 13 Juni 2025 — Pemerintah Desa Kaliwungu, Kecamatan Balapulang, Kabupaten Tegal, menyalurkan insentif tahap pertama bagi guru keagamaan dan guru Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) pada Jumat (13/6/2025). Kegiatan ini digelar di Balai Desa Kaliwungu sebagai bentuk komitmen pemerintah desa dalam meningkatkan kesejahteraan tenaga pendidik nonformal dan dini.
Insentif ini diberikan kepada para guru ngaji, ustaz/ustazah, pengajar madrasah diniyah, serta para pendidik PAUD yang selama ini telah berperan penting dalam pembentukan karakter dan pendidikan dasar masyarakat desa.
Kepala Desa Kaliwungu, Ahmad Kusen, A.Md., dalam sambutannya menegaskan bahwa insentif ini adalah bentuk perhatian dan apresiasi pemerintah desa atas dedikasi para pendidik yang selama ini telah mengabdi tanpa pamrih.
“Kami menyadari betapa pentingnya peran guru keagamaan dan guru PAUD dalam membangun generasi yang berakhlak dan cerdas sejak dini. Insentif ini memang tidak seberapa, namun semoga bisa menjadi penyemangat dalam pengabdian,” ucapnya.
Penyaluran insentif ini bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun 2025 dan direncanakan akan dilakukan dalam beberapa tahap selama tahun anggaran berjalan.
Kegiatan berlangsung tertib dan penuh kekeluargaan. Para penerima insentif menyampaikan apresiasi atas perhatian yang diberikan, serta berharap program ini terus berlanjut di masa mendatang.
Dengan adanya pemberian insentif ini, diharapkan kualitas pendidikan nonformal dan usia dini di Desa Kaliwungu semakin meningkat, seiring dengan peran aktif seluruh elemen masyarakat dalam membangun desa yang religius dan berpendidikan.